45 Desa di Minut Lunas Pajak Bumi dan Bangunan

 

METRO, Airmadidi – Dari 131 desa/kelurahan di Kabupaten Minahasa Utara, baru 45 desa yang lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada HUT ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kamis (17/08/2023). Ke-45 desa tersebut mendapat penghargaan dari Bupati Joune Ganda pada acara resepsi usai upacara pengibaran bendera merah putih di Kantor Bupati.

Ke-45 desa tersebut berasal dari sembilan kecamatan di Minut. Masing-masing Kecamatan Kauditan 6 desa, Kecamatan Likupang Barat 11 desa, Kecamatan Likupang Timur 8 desa, Kecamatan Wori 7 desa, Kecamatan Talawaan 5 desa, Kecamatan Kema 3 desa, Kecamatan Kalawat 1 desa dan Kecamatan Likupang Selatan 1 desa. Sedangkan Kecamatan Airmadidi belum ada desa/kelurahan yang lunas PBB.

Selain itu juga diserahkan penghargaan kepada dua perusahaan yang lunas PBB masing-masing PT Tirta Investama di Kecamatan Airmadidi dan PT Sumber Alfaria Trijaya di Kecamatan Kauditan. Penghargaan tersebut diserahkan Bupati Joune Ganda, Wakil Bupati Kevin William Lotulung, Forkopimda dan Sekda Novly G Wowiling kepada Hukum Tua yang desanya telah lunas PBB.

Pada kesempatan itu Bupati berterima kasih kepada warga Minahasa Utara maupun pengusaha yang telah membayar PBB. Bupati juga berterimakasih pada Hukum Tua dan perangkat desa yang terus mengingatkan dan memotivasi warganya untuk membayar PBB.

Sementara itu Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Christian Katuuk didampingi Kabid PBB dan BPHTB Vecky Siwu kepada media ini mengungkapkan masih ada waktu untuk melunasi PBB tahun 2023 ini. “Waktu untuk melunasi PBB tahun ini masih sampai 30 Desember nanti. Penghargaan ini sebagai apresiasi kepada Hukum Tua yang desanya lunas PBB tahun ini. Kami berharap seluruh desa dan kelurahan di Minut bisa lunas PBB,” tutur Katuuk dan Siwu.(RAR)

Komentar