Pendapatan APBD Sulut Rp7,7 Miliar, Terbesar Dari Dana Transfer

METRO, Manado- Realisasi pendapatan APBD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) hingga akhir semester II tahun 2023 sebesar Rp 7.773 miliar.

Pendapatan APBD Sulut berasal dari dana transfer (TKD) Rp 6.195 miliar, dan PAD Rp 1.535 miliar, dengan komponen pendapatan dari dana transfer menempati proporsi yang signifikan terhadap pendapatan daerah.

“Hal ini menunjukkan bahwa dukungan dana pusat melalui TKD masih menjadi faktor dominan untuk pendanaan pada Provinsi Sulawesi Utara, dengan proporsi 79,70 persen dari total pendapatan daerah,” ujar Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sulut, Ratih Hapsari Kusumawardani, Senin (18/9/2023).

Ratih menjelaskan, pendapatan transfer masih menjadi komponen paling besar dari total pendapatan daerah di Sulawesi Utara.

“Hingga akhir periode triwulan II 2023, realisasi pendapatan transfer mencatatkan pertumbuhan sebesar 4,99 persen,” jelasnya.

Menurut Ratih, pendapatan transfer terdiri dari dua komponen yaitu pendapatan transfer pemerintah pusat dan pendapatan transfer antar daerah.

“Pendapatan transfer merupakan pendapatan yang berasal dari entitas pelaporan lain, seperti pemerintah pusat atau daerah otonom lain dalam rangka perimbangan keuangan,” ungkapnya.

Sementara untuk belanja daerah, kata Ratih telah terealisasi sebesar Rp 7.983 miliar atau 48,03 persen dari target.

“Realisasi tertinggi terdapat pada belanja subsidi 102,16 persen, dan belanja pegawai 62,23 persen,” pungkasnya.(71)

Komentar