METRO, Manado- Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Utara menyelenggarakan kegiatan Diseminasi Kajian Fiskal Regional (KFR) Triwulan III tahun 2023, di Ruang Rapat Gedung Rektorat Universitas Negeri Manado (Unima), pada Selasa (5/12/2023).
Diseminasi KFR diikuti oleh para akademisi, perwakilan pemerintah daerah, anggota Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia Manado, serta mahasiswa, dengan topik bahasan terkait ketimpangan fiskal antara pusat dan daerah, serta kesiapan daerah dalam mendukung upaya penurunan ketimpangan fiskal.
“Kami berusaha agar diseminasi KFR dapat memberikan rumusan rekomendasi kebijakan untuk peningkatan kualitas tata kelola fiskal pusat dan daerah yang tidak hanya terbatas pada aspek perencanaan dan penganggaran, aspek pendapatan, aspek belanja, serta aspek surplus atau defisit dan pembiayaan daerah,” ujar Agus Hermanto, Plh Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Utara.
Menurut Agus, melalui diseminasi ini, informasi yang tertuang dalam KFR diharapkan dapat menjadi referensi yang kredibel atas implementasi kebijakan fiskal di daerah, yang dapat digunakan oleh para pemangku kepentingan di pusat dan daerah. Serta menjadi referensi bagi akademisi dalam penelitiannya. Selain itu KFR diharapkan dapat memenuhi kebutuhan informasi terhadap kondisi ekonomi, kesejahteraan, dan pengelolaan keuangan daerah.
“Melalui diseminasi ini kami harapkan dapat menjadi wadah diskusi bersama dan menghasilkan rekomendasi kebijakan yang berguna bagi pengambil kebijakan sehingga mampu merumuskan bagaimana meningkatkan pertumbuhan ekonomi di daerah dan meningkatkan kesejahteraan rakyat khususnya di Sulawesi Utara,” ungkapnya.
Agus menjelaskan, KFR berisi potret profil dan dinamika kondisi fiskal di Provinsi Sulawesi Utara, termasuk sasaran pembangunan, tantangan dan potensi daerah, implementasi kebijakan fiskal yang tertuang dalam APBN dan APBD.
“KFR disusun sebagai pelaksanaan tugas baru Kanwil Ditjen Perbendaharaan sebagai Regional Chief Economist (RCE, red) yang diharapkan semakin berperan dalam mendorong belanja yang berdampak pada perbaikan kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi,” jelas Agus.
Sebagai salah satu output utama Kanwil DJPb selaku RCE, maka kata Agus KFR perlu terus dioptimalkan agar memiliki kebermanfaatan bagi para stakeholder di daerah dalam rangka mendukung perumusan dan implementasi kebijakan fiskal dan pembangunan di daerah. “Termasuk para akademisi, awak media dan masyarakat secara umum,” ucapnya.
Data Ditjen Perbendaharaan mencatat, kinerja fiskal Sulawesi Utara menunjukkan hasil yang relatif positif. Sampai dengan akhir triwulan III tahun 2023, realisasi pendapatan negara mencapai Rp 3.761,79 miliar atau 74,22 persen dari target pendapatan tahun 2023 yang sebesar Rp 5.068,23 miliar.
Sementara di sisi belanja, sampai dengan triwulan III tahun 2023 realisasi mencapai Rp 15.181,72 miliar atau 67,81 persen dari pagu anggaran. Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2022, realisasi belanja mengalami pertumbuhan negatif sebesar 1,02 persen.
Kata Agus, kinerja fiskal menunjukkan lanjutan penguatan ditandai dengan capaian di sektor penerimaan baik atas perpajakan, bea dan cukai, dan penerimaan negara bukan pajak yang relatif terkendali. Didukung juga dengan sektor pengeluaran negara, beberapa jenis belanja menunjukkan tingkat serapan yang lebih baik dari periode sebelumnya.
“Sektor riil, dengan tingkat inflasi yang terkendali, kita melihat daya beli masyarakat di Sulawesi Utara terbilang baik ditunjukkan tumbuhnya tingkat Konsumsi Rumah Tangga. Namun demikian, menatap bulan-bulan ke depan terdapat beberapa risiko yang kiranya menjadi perhatian kita bersama, yaitu risiko perlambatan pertumbuhan ekonomi. Selain itu, risiko dalam hal tingkat penerimaan negara juga perlu dimitigasi,” pungkas Agus.(71)
Komentar