METRO, Manado- Tim Resmob Polres Bitung mengamankan terduga pelaku tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan sajam jenis badik, yang terjadi di Kelurahan Manembo-nembo Atas Kecamatan Matuari Kota Bitung, pada hari Rabu, 29 November 2023, sekitar pukul 01.00 Wita.
Tim Resmob mengamankan seorang remaja berinisial AB (14) pada hari Selasa, 12 Desember 2023 pukul 14.20 Wita, di Kelurahan Pakadoodan, Kecamatan Maesa.
Kasi Humas Polres Bitung, Ipda Iwan Setiyabudi, menuturkan peristiwa tersebut terjadi karena pelaku diduga tersinggung terhadap korban bernama Sandi.
“Pelaku tersinggung karena korban memakinya saat bercerita di pinggir jalan di sekitar TKP,” ujar Iwan.
Menurutnya, pelaku diduga menikam korban dalam posisi berdiri sebanyak empat kali menggunakan pisau jenis badik.
“Korban mengalami luka tikaman pada bagian tubuhnya, pada bagian punggung belakang, ulu hati, bagian dada, dan saat itu juga korban langsung dirawat di RS Manembo-nembo Bitung,” katanya.(71)
Komentar