Polisi Amankan Sajam dan Panah Pasca Keributan Antarkelompok di Desa Maen

Foto ilustrasi.

KORANMETRO.COM- Polsek Likupang mengamankan senjata tajam (Sajam) pasca keributan disertai dugaan pengrusakan dua unit sepeda motor, yang terjadi di Desa Maen, Kecamatan Likupang Timur, Kabupaten Minahasa Utara, Selasa (13/10/2026) sekitar pukul 01.30 Wita.

Polisi juga menemukan sebuah tas kecil berisi empat anak panah “wayer” yang diduga digunakan saat keributan terjadi. Barang bukti tersebut kini telah diamankan ke Mapolsek Likupang.

Bacaan Lainnya

Selain sajam dan panah, petugas Polsek Likupang juga mengamankan seorang remaja berinisial VK (15), warga Desa Rinondoran. VK diamankan untuk dimintai keterangan.

Kepada polisi, VK mengaku bahwa ia bersama sejumlah rekannya mendatangi Desa Maen untuk mencari seseorang yang diduga menghina orang tua salah satu rekannya. Kedatangan mereka kemudian berujung pada keributan dan dugaan pengrusakan kendaraan milik warga menggunakan senjata tajam dan batu.

Kapolsek Likupang Ipda Rinto Langi menegaskan bahwa pihaknya terus mendalami perkara tersebut untuk mengungkap peran setiap pihak dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.

Ia juga mengingatkan masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak terlibat dalam aksi kekerasan, pengrusakan, maupun kepemilikan senjata tajam dan benda berbahaya lainnya.

“Polsek Likupang berkomitmen menangani perkara ini secara profesional sesuai prosedur hukum serta mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban,” ujar Langi.(tbn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan