Ronny Sompie Berkomitmen Tetap Layani Masyarakat

 

METRO, Airmadidi – Irjen. Pol. (Purn.) Dr. Ronny Franky Sompie, S.H., M.H. (RFS), seorang tokoh nasional asal Minahasa Utara, bertekat terus menunjukkan komitmen dan kontribusinya dalam melayani masyarakat, setelah pensiun dari Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dalam pertemuan dengan jurnalis pada Senin (18/12/2023), RFS menyatakan keinginannya untuk terus berkontribusi dalam pelayanan publik. RFS, yang lahir pada 17 September 1961, beralih status dari Polisi menjadi ASN pada 10 Agustus 2015 dan pensiun pada 29 Januari 2020. Selama karirnya di Polri, yang mencakup posisi strategis seperti Wakapolres Metro Jaya, Kapolres di beberapa daerah, dan Kapolda Bali, Kepala Divisi Humas Mabes POLRI, RFS juga menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

Prestasinya diakui dengan sejumlah penghargaan, termasuk Bintang Jasa Utama yang diterima dari Presiden RI Joko Widodo pada 13 Agustus 2019 sebagai pengakuan atas kinerjanya sebagai Direktur Jenderal Imigrasi.

Penghargaan-penghargaan ini mencerminkan dedikasi Sompie dalam memperkuat institusi, memberikan pelayanan berkualitas, dan kontribusinya kepada masyarakat. Melalui partisipasinya sebagai calon legislatif DPR RI dari Partai Golkar, RFS menegaskan niatnya untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Sulut, termasuk dalam penentuan anggaran untuk kesejahteraan masyarakat.

Berlatarbelakang yang kaya pengalaman dan rekam jejak yang gemilang, RFS tetap berkomitmen untuk terlibat dalam pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Sulut melalui perannya di dunia politik.

“Tiga alasan saya mengikuti pemilihan legislatif DPR RI. Pertama, dengan menjadi anggota DPR RI saya bersama anggota lainnya bisa menentukan kebijakan pembangunan sekaligus memperjuangkan aspirasi masyarakat Sulut. Kedua, menetapkan anggaran untuk kepentingan kesejahteraan rakyat dan ketiga, melakukan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan. Itu bisa saya lakukan dengan menjadi anggota DPR RI,” ungkap putra Tonsea asal Kelurahan Sukur, Kecamatan Airmadidi, Minahasa Utara ini.

Ditambahkannya, semua kebijakan harus sesuai dengan aturan dan ditetapkan sesuai kewenangan.(RAR)

Komentar