METRO, Airmadidi – Capaian gemilang berhasil diraih oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Pemkab Minut) dalam mengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dimana realisasi pajak daerah per tanggal 29 Desember 2023 mencapai Rp 85.174.532.377,74 atau setara dengan 100,2 persen dari target yang ditetapkan.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Minut, Christian Katuuk, Jumat (29/12/2023) menyatakan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil dari komitmen yang kuat dari Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung. Untuk bersama-sama untuk menggali potensi Pendapatan Asli Daerah yang ada, sehingga target PAD dapat tercapai.
“Atas arahan dan instruksi Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung, capaian PAD tahun 2023 ini dapat mencapai target yang ditetapkan,” ungkap Katuuk.
Keberhasilan ini juga tak lepas dari peran aktif Sekretaris Daerah, Ir. Novly Wowiling, yang secara rutin melakukan evaluasi terkait capaian PAD setidaknya per dua minggu. Evaluasi ini bertujuan untuk memantau sejauh mana potensi yang ada dapat digali, sehingga dapat memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah.
Pada tahun 2023, target pajak daerah Pemkab Minut di APBD induk awalnya sebesar Rp 64.509.000.000. Namun, dalam perubahan APBD tahun anggaran 2023, angka tersebut ditingkatkan menjadi Rp 85.004.856.490. Capaian melebihi target menunjukkan bahwa kebijakan dan strategi yang diterapkan oleh Pemkab Minut dalam mengelola pajak daerah telah memberikan hasil positif.
Pencapaian ini memberikan harapan dan optimisme bahwa Pemkab Minut dapat terus meningkatkan kemandirian finansial daerah serta memberikan pelayanan dan pembangunan yang lebih baik kepada masyarakat. Capaian positif ini juga menjadi motivasi untuk terus meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam mengelola Pendapatan Asli Daerah di masa mendatang.(RAR
Komentar