Penerimaan Pajak Suluttenggomalut Rp17,31 T, Terbesar Dari PPh

METRO, Manado- Penerimaan pajak di wilayah Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo dan Maluku Utara di tahun 2023 mencapai Rp 17,31 triliun. Angka ini jauh di atas target penerimaan APBN yang sebesar Rp14,11 triliun.

Kepala Kanwil DJP Suluttenggomalut, Arif Mahmudin Zuhri, mengatakan penerimaan bersumber dari wajib pajak (WP) badan dengan kontribusi Rp 16,74 triliun dan WP orang pribadi Rp 572 miliar.

“Berdasarkan jenis pajak, terdapat 4 besar jenis pajak yang menopang penerimaan, yakni PPh, PPnBM, PBB, dan pendapatan PPh ditanggung pemerintah,” ujar Arif, dalam konferensi pers di Kantor Kanwil DJP Sulutttenggomalut, Rabu (17/01/2024).

Dijelaskan Arif, pajak PPh menjadi penyumbang terbesar dengan nilai mencapai Rp 10,08 triliun; kemudian PPN dan PPnBM Rp 6,31 triliun, PBB Rp 760 miliar, Pendapatan PPh ditanggung pemerintah Rp 5,6 miliar, dan pajak lainnya Rp 151 miliar.

“Realisasi penerimaan tersebut bersumber dari WP Badan dengan kontribusi sebesar Rp 16,74 triliun dan WP orang pribadi sebesar Rp 572 miliar,” ucapnya.

Kata Arif, dari segi kepatuhan penyampaian pelaporan SPT tahunan, Kanwil DJP Suluttenggomalut berhasil meraih realisasi sebesar 108,59 persen atau sebanyak 545.658 SPT dari target 502.478 SPT.

“Kanwil DJP Suluttenggomalut berhasil melampaui target penerimaan selama tiga
tahun berturut-turut,” katanya.

Arif bilang, dari capaian tersebut menunjukkan bahwa para wajib pajak semakin patuh dalam menjalankan kewajiban perpajakannya. “Dalam hal ini untuk melaporkan SPT tahunan yang tentunya akan berdampak pada realisasi penerimaan pajak,” tandas Arif.(71)

Komentar