Dua Warga Kleak Ditangkap Bersama Satu Paket Sabu

Kriminal29 views

METRO, Manado- Tim Reserse Narkoba Polresta Manado berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu.

Dalam kasus ini polisi menangkap dua pria berinisial RR (30) dan RU (30) yang diduga sebagai pengedar.

“Informasi tersebut diperoleh dari masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan dari dua pelaku yang bermukim di Kelurahan Kleak, Kecamatan Malalayang, Kota Manado,” ujar Kasat Narkoba Polresta Manado, AKP Hilman Muthalib.

Menurut Hilman, usai memperoleh informasi, tim langsung bergerak menuju lokasi yang dilaporkan dan berhasil mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti yang diduga berupa satu paket kecil sabu, pada Jumat (9/2/2024), sekitar pukul 13.00 Wita.

“Barang bukti tersebut ditemukan tersembunyi dalam saku celana kanan milik pelaku RU. Kedua tersangka bersama barang bukti langsung diamankan ke Mako Polresta Manado untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.(tbnews)

Komentar