Joune Ganda Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Perkuat Akses Keuangan Masyarakat Minahasa Utara

KORANMETRO.COM – Bupati Minahasa Utara Joune J.E. Ganda menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) Tahun 2026 di Grand Ballroom Convention, JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (22/10/2026). Forum nasional ini membahas sinkronisasi program percepatan akses keuangan antara pemerintah pusat dan daerah sekaligus penyampaian arah strategis TPAKD menuju 2027.

Rakornas tersebut diselenggarakan melalui sinergi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kegiatan mengusung tema “Percepatan Akses Keuangan Berkelanjutan untuk Kesejahteraan Rakyat Indonesia” dengan melibatkan kepala daerah dari seluruh Indonesia yang berperan sebagai pengarah TPAKD di wilayah masing-masing.

Bacaan Lainnya

Kehadiran Joune Ganda dalam agenda tersebut berdasarkan undangan melalui radiogram Kemendagri Nomor 900.1.13.2/8219/SJ tertanggal 14 Oktober 2026. Surat yang ditandatangani secara elektronik oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir atas nama Menteri Dalam Negeri itu memuat agenda koordinasi nasional untuk menyelaraskan program kerja dan memperkuat pelaksanaan percepatan akses keuangan di daerah.

Dalam agenda Rakornas, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dijadwalkan memberikan arahan kepada para gubernur, bupati, dan wali kota. Arahan tersebut menjadi bagian dari penguatan koordinasi pemerintah pusat dan daerah agar program perluasan akses layanan keuangan dapat berjalan lebih efektif dan menjangkau masyarakat secara lebih luas.

Rakornas TPAKD 2026 juga dirangkaikan dengan penyerahan TPAKD Award 2026 kepada kepala daerah yang dinilai berhasil mendorong percepatan akses keuangan melalui pelaksanaan berbagai program kerja TPAKD sepanjang 2025. Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas upaya pemerintah daerah dalam memperluas jangkauan layanan keuangan formal.

Melalui forum tersebut, sinergi pusat dan daerah diharapkan semakin kuat dalam membangun ekosistem keuangan yang inklusif dan berkelanjutan. Perluasan akses terhadap layanan keuangan formal dinilai penting untuk membuka peluang pembiayaan bagi masyarakat dan pelaku usaha, khususnya dalam mendukung kegiatan ekonomi produktif serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah, termasuk Kabupaten Minahasa Utara.(RAR)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan