Rekrutmen Calon Anggota KPID Sulut 2024-2027: Timsel Gandeng Ormas dan LSM

METRO, Manado- Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Sulawesi Utara (KPID Sulut), menggandeng Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Sulawesi Utara, untuk mensosialisasikan tahapan rekrutmen calon KPID Sulut periode 2024-2027.

Ketua Timsel, Rosje Kalangi, mengatakan peran Ormas dan LSM sangat penting dan efektif untuk mensosialisasikan tahapan rekrutmen calon anggota KPID Sulut, supaya masyarakat mengerti terkait ketentuan dan syarat-syarat yang harus dipenuhi jika ingin mendaftar.

“Ormas dan LSM kami undang supaya mendapatkan informasi terkait apa itu KPID, kemudian peran dan fungsinya bagaimana,” ujar Rosje, saat menyampaikan sambutan dalam kegiatan sosialisasi, di Gedung DPRD Sulut, Senin (13/5/2024) siang.

Kata Rosje, selain diwajibkan lolos administrasi, Timsel akan menyeleksi kandidat yang dinilai punya kemampuan intelektual, dan paham etika penyiaran.

“Utamanya harus mampu menjalankan tanggung jawab yang nanti akan diberikan kepadanya. KPID merupakan fungsi kontrol media, maka dari itu para kandidat diharapkan punya kecakapan agar mampu berkolaborasi dengan pemerintah,” jelasnya.

Sekretaris Timsel, Risat Yusak Sanger, menjelaskan LSM dan Ormas diundang karena salah satu syarat perekrutan, mengharuskan calon kandidat mengantongi dukungan dari organisasi kemasyarakatan. “Bisa dukungan Ormas ataupun dari lembaga keagamaan,” ucapnya.

Risat menegaskan, Timsel berkomitmen untuk membuka tahapan seleksi ini secara transparan dan tanpa intervensi dari pihak manapun.

“Timsel akan menyeleksi 21 nama yang layak untuk diberikan ke Komisi 1 DPRD Sulut. Selanjutnya oleh Komisi 1, nama-nama ini akan digodok untuk menghasilkan 7 nama yang benar-benar layak sebagai anggota KPID tiga tahun ke depan,” tuturnya.

“Periode pendaftaran dibuka hingga tanggal 2 Juni 2024. Jika sampai tanggal 2 belum rampung, maka kami akan memperpanjang proses seleksi selama 15 hari,” kata Risat menambahkan.

Sementara itu, Ketua Komisi 1 DPRD Sulut, Fabian Kaloh, menegaskan tidak boleh ada unsur KKN dalam proses seleksi calon anggota KPID Sulut periode 2024-2027.

“Harapan kami Timsel bekerja dengan baik. Semua punya hak yang sama, sehingga tidak boleh ada KKN dalam proses ini. Mereka yang punya kualitas dan kapabilitas maka punya kesempatan yang besar. Mari berpartisipasi dan ikut mensosialisasikannya ke masyarakat,” ujar Fabian.(71)

Komentar