KORANMETRO.COM- Tim Seleksi Calon Anggota Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Sulawesi Utara (Timsel KPID Sulut) periode 2024-2027 resmi dibubarkan, usai melaksanakan tahapan-tahapan pemilihan.
Ketua Timsel KPID Sulut, Roosje Kalangi, meminta para Komisioner KPID Sulut periode 3 tahun ke depan menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik.
“Dalam dunia penyiaran, komisioner dapat berkontribusi nyata demi masyarakat Sulut. Menjamin masyarakat untuk memperoleh informasi yang layak dan benar sesuai dengan hak asasi manusia serta ikut membantu pengaturan infrastruktur bidang penyiaran,” ungkap Roosje.
Roosje berterima kasih kepada Ketua dan Anggota Komisi I DPRD Sulut karena telah mempercayakan proses seleksi kepadanya dan empat personel Timsel lain. “Semua kerja telah kami tuntaskan, meski ada dinamika itu bagian dari proses dan tahapan,” ucapnya..
Sementara itu, Sekretaris Timsel, Risat Sanger, SIP, meyakini sinergitas antara Timsel dengan DPRD Sulut akan mampu menghasilkan orang-orang yang tepat untuk menjalan tugas dan fungsi sebagai KPID Sulut. Risat berharap, para Komisioner ini mampu mewadahi aspirasi dan mewakili kepentingan masyarakat dalam hal penyiaran.
“Fungsi ini sejalan dengan azas pokok KPID sebagai lembaga yang bersifat independen, yang harus dapat melindungi masyarakat dari ketidakberdayaan menghadapi berbagai kepentingan dan kekuatan dunia penyiaran,” kata Risat.(rtg)
Anggota Tim Seleksi KPID Sulut 2024-2027:
Ketua: Dra. Roosje Kalangi, M.Si
Wakil Ketua: Suryanto Muarif, S.Hi, MH, Sekretaris: Risat Y. I. Sanger, S.IP
Anggota: Drs. Denny Mangala, M.Si; Prof. Dr. Ir. Oktovian B. E. Sompie, M.Eng.
Komentar