METRO, Manado- Kawasan permukiman baru untuk warga eks Pulau Ruang di Desa Modisi, Kecamatan Pinolosian Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Sulawesi Utara, segera dibangun, setelah rampungnya proses ganti rugi terhadap pemilik lahan.
Di atas lahan relokasi seluas 10,6 hektare tersebut rencananya akan dibangun rumah bagi 301 kepala keluarga korban erupsi Gunung Ruang. Selain rumah, pemerintah juga akan membangun infrastuktur dan fasilitas penunjang berupa jalan, rumah ibadah, sekolah, puskesmas, kantor dan balai desa.
Saat ditemui di ruang kerjanya, Ketua Satgas B Pelaksana Pengadaan Tanah (P2T), Rio Mangimpis, menuturkan setelah proses ganti rugi terhadap pemilik lahan selesai, tahapan selanjutnya adalah penyerahan dokumen hasil pengadaan tanah ke Pemprov Sulut, sebagai acuan untuk proses penyertifikatan.
“Pemprov yang akan proses penyertifikatan. Kewenangannya ada di mereka nanti seperti apa penyertifikatannya, apakah secara keseluruhan atau per bidang tanah. Proses penyertifikatan akan diurus Kantor Pertanahan Bolsel,” jelas Rio.
Menurut Rio, nilai ganti rugi disampaikan ke pemilik lahan dalam kegiatan musyawarah bentuk ganti kerugian di Kantor Desa Modisi. Meski tidak merinci besaran nilai ganti rugi, namun kata Rio, pemilik lahan menyetujui harga yang disampaikan oleh tim appraisal.
“Setelah disampaikan masyarakat setuju oleh hasil penilaian yang disampaikan appraisal. Harga itu murni hasil penilaian appraisal,” katanya.(ian)
Komentar