KORANMETRO.COM- Naas bagi pria berinisial MEW, tersangka pelaku penodongan dan penjambretan di Kelurahan Malalayang Satu Barat, pada Kamis (8/8/2024) sekitar pukul 10.00 Wita.
Pasalnya, saat hendak kabur dari kejaran polisi, pria 21 tahun ini malah mengalami kecelakaan di ruas Jalan A.A Maramis, Mapanget.
“Pelaku MEW warga Desa Wasian Kakas Minahasa, berhasil kami amankan tak kurang dari satu jam,” kata AKP Ewin Kristianto, Kapolsek Malalayang.
Ewin mengatakan, tersangka pelaku sempat mencoba melarikan diri ke arah Jalan A.A. Maramis, Mapanget, namun mengalami kecelakaan dan selanjutnya diamankan oleh masyarakat dan diserahkan ke Polsek Mapanget.
“Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario merah dengan nomor polisi DB 5006 RJ. Pelaku sudah diamankan di Polsek Malalayang guna proses hukum lebih lanjut,” katanya.(tbn)
Komentar