KORAN-METRO.COM- Satuan Tugas (Satgas) Halal Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mendorong percepatan kewajiban sertifikat halal bagi pelaku usaha UMKM di desa-desa wisata se-Sulut.
Ketua Satgas Halal Sulut, Basri Saenong, mengatakan Sulawesi Utara merupakan salah satu daerah destinasi wisata di Indonesia Timur. Oleh karena itu, harus dipastikan wisatawan lokal dan mancanegara dari luar daerah tidak ragu-ragu dengan produk-produk yang disuguhan oleh UMKM lokal.
“Satgas Halal melakukan intervensi di 90 titik desa wisata, untuk melakukan sosialisasi ke UMKM di seputaran destinasi wisata, perihal apa itu sertifikasi halal, dan bagaimana cara mendapatkannya,” ujar Basri, saat ditemui awak media di ruang kerjanya, pada Selasa (20/8/2024).
Menurut Basri, pihaknya sudah lakukan sosialisasi di KEK Pariwisata Likupang, melakukan tatap muka dengan para pelaku UMKM, guna menghadirkan pendamping halal, untuk mendampingi UMKM melakukan pendaftaran sertifikasi halal.
“Para pendamping ini akan membantu UMKM mendaftarkan usahanya untuk mendapatkan sertifikat halal gratis melalui skema self declare. Ini salah satu bentuk kehadiran negara untuk membantu para pelaku UMKM bertahan,” ungkapnya.
Sertifikat halal self declare merupakan sebuah sistem sertifikasi yang dibuat untuk memudahkan para pelaku usaha mikro dan kecil. Self declare adalah jalur sertifikasi halal dengan skema pernyataan pelaku usaha.
Basri bilang, kehadiran pendamping halal ini untuk membantu pelaku usaha memenuhi persyaratan sertifikasi halal, mulai dari pendaftaran online, visitikasi lapangan, hingga pendaftaran administrasi ke Komisi Fatwa. Selain itu, ujarnya, pendamping halal juga melakukan sosialisasi dan edukasi sertifikat halal kepada pelaku usaha di wilayah kerjanya masing-masing, terutama untuk usaha-usaha rumahan.
“Target kami di daerah perkotaan tiap kecamatan ada 2 pendamping halal, sementara untuk kabupaten minimal 1 orang pendamping halal,” ucapnya.
Kata Basri, hingga saat ini sudah sekitar 1000 UMKM yang didaftarkan di Komisi Fatwa untuk sertifikasi halal melalui skema self declare. “Tahun ini kita ditargetkan 350 sertifikat halal pelaku usaha, dan sudah melampaui karena di Komisi Fatwa sudah ada 1000 lebih UMKM,” katanya.(fir)
Komentar