KORANMETRO.COM- Terungkap fakta baru dari kematian IK, wanita yang diduga dihabisi oleh ARM (49), yang tak lain merupakan mantan suaminya sendiri. Pelaku diduga sempat hendak membuang jasad korban demi menutupi perbuatannya.
Kasi Humas Polresta Manado, Ipda Agus Haryono, mengatakan usai membungkus tubuh korban dengan kain, malam harinya, sekitar pukul 22.00 Wita, pelaku meminta bantuan seorang saksi, untuk membuang jasad korban dengan iming-iming uang senilai Rp1.000.000 sebagai imbalan.
“Namun saksi memilih melapor ke Polsek Malalayang, pada hari Rabu 27 November, sekitar pukul 00.30 Wita,” ujar Agus.
Berdasarkan laporan saksi, polisi mendatangi rumah ARM dan menemukan jasad korban dalam kondisi terbungkus kain di dalam kamar, pada Rabu (27/11/2024) dini hari, sekitar pukul 02.05 Wita.
Polisi menduga, aksi nekat pelaku dipicu sakit hati karena tersinggung dengan ucapan korban saat keduanya terlibat cekcok pada Selasa (26/11/2024) dini hari.(ian)
Komentar