KORANMETRO.COM- Tersangka pencuri baterai tower base transceiver station (BTS), diringkus polisi.
Dua remaja yang diduga sebagai pelaku diamankan pada Rabu (12/2/2025) dini hari, di lorong Osion Kotamobagu, sehari setelah dilaporkannya kasus pencurian ini.
Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto melalui Kasi Humas AKP I Dewa Dwiadnyana, membenarkan pengungkapan kasus pencurian baterai tower tersebut. Menurutnya, baterai BTS yang dicuri milik sebuah perusahaan provider.
“Menurut keterangan korban, Rabu pekan lalu baterai tower tersebut disimpan di gudang mess di Kotamobagu kemudian hilang,” ujar Dewa.
Menurut dia, kedua remaja tersebut kini telah diamankan di Mapolres Kotamobagu untuk proses hukum selanjutnya. “Sementara Tim Resmob saat ini juga sedang mengejar terduga pelaku lainnya,” kata Dewa.(brs)
Komentar