KORANMETRO.COM – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Pemkab Minut) menunjukkan komitmen serius terhadap penegakan disiplin aparatur sipil negara (ASN), menyusul instruksi Gubernur Sulawesi Utara kepada seluruh kepala daerah di wilayah provinsi tersebut. Hal ini tampak jelas saat Bupati Minahasa Utara, Joune J.E. Ganda, memimpin langsung Apel Kerja Bersama pasca libur panjang Idulfitri 1446 Hijriah dan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947, Rabu (09/04/2025), di Lapangan Kantor Bupati.
Dalam apel perdana tersebut, Bupati Joune Ganda mengambil langkah konkret dengan melaksanakan uji petik kehadiran ASN, sebagai bentuk evaluasi kedisiplinan setelah cuti bersama. Sejumlah nama ASN yang tidak hadir tanpa keterangan langsung diumumkan di hadapan peserta apel, sementara bagi ASN yang mengaku sakit, diwajibkan menunjukkan surat keterangan dokter.
“Sebagaimana yang sudah saya sampaikan, uji petik kehadiran ini merupakan penegakan disiplin sebagaimana diperintahkan oleh Bapak Gubernur kepada 15 kabupaten/kota di Sulawesi Utara, dan sekarang kita tindaklanjuti di Kabupaten Minahasa Utara,” tegas Bupati Joune Ganda dalam sambutannya.
Lebih jauh, Bupati juga menyoroti soal ketepatan waktu kehadiran ASN. Ia dengan tegas menginstruksikan agar ke depan, ASN yang datang terlambat tidak diizinkan mengikuti apel dan langsung dicatat sebagai tidak hadir. “SatPol PP akan saya minta untuk tidak mengizinkan masuk ASN yang terlambat. Ini bentuk disiplin yang harus kita jaga bersama,” ujar Bupati.
Menurut Bupati, langkah ini bukan hanya sekadar penegakan aturan, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral ASN sebagai pelayan masyarakat. Ia menekankan bahwa hari pertama kerja harus dihadapi dengan kesiapan penuh dan kehadiran lengkap sebagai wujud profesionalisme.
Apel kerja bersama ini turut dihadiri Wakil Bupati Kevin William Lotulung, Sekretaris Daerah Novly Wowiling, para asisten, kepala perangkat daerah, serta seluruh ASN di lingkungan Pemkab Minut. Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat semangat kerja, integritas, dan etika pelayanan publik yang berorientasi pada kepentingan rakyat.(RAR)
Komentar