KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) bersama 25 Bank Pembangunan Daerah (BPD) se-Indonesia menandatangani kerja sama dalam pelaksanaan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) secara online melalui aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
Penandatanganan dokumen perjanjian kerja sama (PKS) ini dilaksanakan di Birawa Hall, Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (17/4/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Direktur Utama Bank SulutGo, Revino Pepah, mewakili salah satu BPD yang ikut serta, secara langsung menandatangani PKS bersama 24 pimpinan BPD lainnya dari berbagai daerah di Indonesia.
Kerja sama ini merupakan langkah penting dalam mendukung digitalisasi tata kelola keuangan pemerintah daerah, khususnya dalam proses pencairan dana yang kini dapat dilakukan secara lebih cepat, transparan, dan efisien melalui platform SIPD.
Pelaksanaan SP2D secara online diharapkan dapat mempercepat aliran dana dari pemerintah pusat ke daerah, mengurangi potensi kesalahan administrasi, serta meningkatkan akuntabilitas dan transparansi keuangan daerah.
Sistem ini juga memudahkan koordinasi antara Kemendagri dan BPD dalam mengelola dana pemerintah daerah secara real-time.
Direktur Utama Bank SulutGo (BSG), Revino Pepah, menuturkan partisipasi Bank SulutGo dalam kerja sama ini menunjukkan komitmen bank dalam mendukung transformasi digital di sektor publik dan peningkatan layanan perbankan kepada pemerintah daerah.
“Implementasi SP2D online melalui SIPD akan memberikan manfaat besar bagi efisiensi pengelolaan keuangan daerah dan pelayanan publik,” ujar Revino.
Kerja sama ini menandai tonggak penting dalam kolaborasi antara Kemendagri dan BPD di seluruh Indonesia untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah melalui teknologi digital.(zhp)
Komentar