KORANMETRO,COM- PT Astra Honda Motor (AHM) menegaskan komitmennya dalam melindungi hak kekayaan intelektual serta menjaga kepercayaan konsumen melalui pengawasan terhadap penggunaan merek dan distribusi produk pelumas yang mengatasnamakan Honda di Indonesia.
Sebagai pemilik sah berbagai merek pelumas kendaraan roda dua yang telah terdaftar secara resmi, AHM terus melakukan pemantauan terhadap peredaran produk yang menggunakan identitas maupun merek yang memiliki kemiripan dengan produk pelumas Honda di pasaran.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya perusahaan dalam memastikan konsumen memperoleh produk yang asli, berkualitas, dan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Honda.
AHM juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih produk pelumas serta memastikan pembelian dilakukan melalui jaringan resmi Honda dan AHASS yang terpercaya.
Perwakilan kuasa hukum PT Astra Honda Motor, Dr. Michael Remizaldy Jacobus, S.H., M.H., menjelaskan bahwa perlindungan merek merupakan bagian penting dalam menjaga ekosistem usaha yang sehat dan memberikan kepastian bagi konsumen.
“AHM memiliki hak eksklusif atas merek-merek pelumas yang telah terdaftar secara resmi. Kami mengimbau seluruh pihak untuk menghormati hak kekayaan intelektual yang berlaku dan tidak menggunakan merek yang memiliki persamaan pada pokoknya maupun keseluruhannya dengan merek milik AHM tanpa izin,” ujar Michael.
Menurutnya, perlindungan terhadap merek yang telah terdaftar tidak hanya bertujuan menjaga hak pemilik merek, tetapi juga memberikan perlindungan kepada konsumen agar terhindar dari potensi kesalahpahaman dalam memilih produk yang digunakan.
AHM juga mengingatkan para pelaku usaha di wilayah Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Maluku Utara (Sulutgomalut) untuk menghormati ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait hak kekayaan intelektual, termasuk tidak menggunakan merek yang memiliki persamaan pada pokoknya maupun keseluruhannya dengan merek milik Honda tanpa izin.
Langkah ini penting untuk menjaga iklim usaha yang sehat, memberikan kepastian hukum, serta melindungi konsumen dari potensi kesalahpahaman terhadap produk yang beredar di pasaran.
Selain itu, masyarakat di Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Maluku Utara diimbau untuk lebih cermat dalam memilih produk pelumas yang digunakan pada sepeda motor Honda.
Konsumen disarankan untuk membeli pelumas Honda asli melalui jaringan AHASS dan saluran distribusi resmi guna memastikan keaslian produk serta menjaga performa dan umur pakai kendaraan.
AHM akan terus melakukan langkah-langkah yang diperlukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku guna menjaga integritas merek Honda sekaligus memastikan konsumen memperoleh produk yang aman, asli, dan sesuai standar kualitas perusahaan.
Melalui upaya ini, AHM berharap tercipta iklim usaha yang sehat, kompetitif, dan menghormati hak kekayaan intelektual, serta memberikan perlindungan yang lebih baik bagi seluruh konsumen Honda di Indonesia.(ahm)






