KORANMETRO.COM- Tawuran antarkelompok pemuda pecah di desa Koya, Kecamatan Tondano Selatan, pada Minggu (2/8/2026) dini hari.
Dua kelompok pemuda berseteru saling serang. Warga yang resah dengan aksi ara pemuda, melaporkan kejadian ini ke Mapolres Minahasa.
Beberapa saat kemudian, Tim yang dipimpin Katim URC Resmob AIPDA Hendra Mandang langsung menuju lokasi. Di tempat kejadian, petugas segera membubarkan kelompok pemuda yang masih berkumpul di lokasi.
Dalam pengembangan kasus, sekitar pukul 06.00 Wita, tim mengamankan seorang pemuda berinisial DT (28), warga Kelurahan Koya, yang diduga terlibat dalam tawuran. Saat diamankan, petugas menemukan senjata tajam (Sajam) jenis badik yang dibawa DT.
Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Minahasa untuk menjalani proses hukum.
Setelah menyerahkan terduga pelaku kepada piket Satreskrim sekitar pukul 07.00 Wita, Tim URC Resmob kembali bergerak melakukan pengejaran terhadap sejumlah pelaku lain yang masih melarikan diri.
Kapolres Minahasa AKBP Steven J.R. Simbar, mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aksi tawuran maupun membawa senjata tajam tanpa hak.
“Masyarakat segera melaporkan setiap potensi gangguan Kamtibmas agar dapat ditangani sedini mungkin,” katanya.(ian)





