KORANMETRO.COM – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) mengoptimalkan sejumlah langkah pengendalian inflasi, mulai dari operasi pasar hingga Gerakan ASN Menanam, guna menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok dan melindungi daya beli masyarakat. Upaya ini menjadi perhatian pemerintah daerah menyusul perkembangan inflasi September 2026, terutama kenaikan harga komoditas pangan seperti cabai rawit.
Langkah tersebut sejalan dengan koordinasi pemerintah daerah bersama pemerintah pusat melalui rapat monitoring dan evaluasi pengendalian inflasi untuk wilayah Kalimantan dan Sulawesi yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Selasa (27/10/2026). Bupati Minahasa Utara Joune Ganda mengikuti rapat secara daring melalui aplikasi Zoom sebagai bagian dari evaluasi kondisi harga dan upaya pengendalian inflasi di daerah.
Kepala Bagian Perekonomian Pemkab Minahasa Utara, Joice Katuuk, menjelaskan bahwa pergerakan harga sejumlah komoditas masih menjadi perhatian pemerintah. Meski demikian, terdapat pula komoditas yang membantu menahan laju inflasi berdasarkan data September 2026.
“Tercatat bahwa komoditas seperti cabai rawit masih menjadi andil terbesar dalam mendorong inflasi, baik secara bulanan, (m-to-m) maupun tahunan (y-on-y). Namun disisi lain, kita juga mencatat adanya komoditas penahan inflasi yang cukup membantu, seperti penurunan tarif angkutan udara, bawang merah, daun bawang, serta beras,” jelas Katuuk.
Untuk mengantisipasi gejolak harga, Pemkab Minut akan mengoptimalkan peran Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), mengintensifkan pelaksanaan operasi pasar, serta mendorong peningkatan produktivitas petani lokal. Langkah-langkah ini diarahkan untuk menjaga ketersediaan pasokan pangan sekaligus membantu masyarakat menghadapi perubahan harga kebutuhan pokok.
Selain itu, Gerakan ASN Menanam turut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendukung ketersediaan pangan. Melalui kombinasi pengendalian harga, penguatan produksi lokal, dan gerakan menanam, Pemkab Minut berupaya menjaga stabilitas ekonomi daerah agar daya beli masyarakat tetap terlindungi.(RAR)






