Sekda Ir Jemmy H Kuhu MA.
METRO, Airmadidi – Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Utara Ir Jemmy Hengky Kuhu MA menyayangkan ada anggaran yang tak tertata dalam APBD 2021 seperti halnya yang terjadi pada Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian.
“Sebelumnya saya sudah ingatkan agar jangan sampai ada yang tak terinput. Ternyata memang ada anggaran yang tak terinput. Sekarang kita menggunakan sistem baru SIPD (Sistem Informasi Perencanaan Daerah). Dimana yang menginput anggaran itu perencanaan dari SKPD masing-masing bukan lagi Badan Keuangan seperti tahun-tahun sebelumnya. Tiap perencanaan SKPD mendapat pasword untuk menginput. Jadi input anggaran itu tanggungjawab SKPD masing-masing. Jangan lagi melempar kesalahan di Badan Keuangan,” tukas Sekda, Rabu (20/01/2021), seraya menambahkan untuk SIPD ini anggaran tidak bisa diutak-atik lagi.
Lanjutnya kalau pun memang ada masalah koordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Jangan malah masa bodoh. “Tetapi selama ini bahkan sampai sekarang Kadis tidak pernah melaporkan masalah ini kepada saya atau TAPD. Saya akan minta RKÀ (Rencana Kerja Anggaran) dari Dinas Kominfo,” tandas Kuhu.
Uniknya sebelumnya Kadis Kominfo Persandian Theodore Lumingkewas MM pihaknya hanya mendapat anggaran sebesar Rp 1 miliar yang telah diinput.
“Apa yang mau diinput? Anggaran kami hanya Rp 1 miliar, itu pun diminta pokok pikiran (pokir) hampir Rp 600 juta jadi tinggal Rp 400-an juta anggaran kami. Anggaran belanja media semestinya Rp 3 miliar,” tukas Lumingkewas.
Uniknya setelah ditelusuri wartawan ternyata anggaran Dinas Kominfo sebesar Rp 3,9 miliar yang terbagi Rp 2 miliar lebih untuk gaji dan Rp 1 miliar lebih untuk operasional dan beberapa kegiatan. Sedangkan belanja media tidak ada.
Minut William Simon Luntungan Luntungan yang berharap masing-masing Kepala SKPD bertanggung jawab terhadap SKPD masing-masing. “Adanya anggaran yang tak terinput ini menunjukkan masih banyak SKPD yang belum kerja maksimal meningkatkan kinerja dalam menunjang pembangunan di Minut. Beberapa SKPD yang lalai menginput kegiatan pembangunan jelas-jelas menunjukan bahwa Kepala SKPD tersebut tidak mampu menjalankan tugas yang dipercayakan kepadanya,” tukas Luntungan.(RAR)