Lagi, Polisi Gerebek Prostitusi Online di Manado

2 Gadis diamankan bersama 2 pria Surabaya

METRO, Manado- Tim Macan Polresta Manado berhasil mengungkap kasus praktik prostitusi daring atau online melalui jejaring sosial MiChat. Pengungkapan tersebut dilakukan di salah satu hotel yang berada di Kelurahan Utara Kecamatan Wenang, Rabu (10/03) sekitar 13.45 Wita lalu.

Bacaan Lainnya

Dari informasi yang dirangkum, menurut data dan laporan pihak kepolisian, pengungkapan tersebut itu berawal, saat Tim Macan Polresta Manado mendapat infomasi dari masyarakat terkait adanya prostitusi online disalah satu hotel yang berada di Kelurahan Utara Kecamatan Wenang.

Berdasarkan informasi tersebut, Tim yang dipimpin Kanit Resmob Ipda Bintang Yudha Gama ini langsung bergerak ke lokasi yang dimaksud dan melakukan penggeledahan didalam kamar hotel. Alhasil, seorang lelaki hidung belang berinisial EN (34) warga Surabaya Provinsi Jawa Timur, bersama dua gadis berumur 17 tahun berhasil diamankan. Selanjutnya digiring ke Mapolresta Manado untuk proses lebih lanjut.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Thommy Aruan SH SIK MH, ketika dikonfirmasi Minggu (14/03) kemarin membenarkan adanya pengungkapan tersebut, “Saat ini mereka sedang dalam pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA),” pungkasnya.(kg)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan