METRO, Tomohon- Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon, melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepakatan, dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara, tentang Kerjasama di bidang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Selain itu, dilaksanakan juga Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Kantor Wilayah Sulawesi Utara dengan Pemerintah Kota Tomohon tentang Perlindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual di Kota Tomohon.
Kegiatan ini bertempat di ruang Rapat Walikota Tomohon, pekan lalu. Penandatanganan oleh Walikota Tomohon Caroll JA. Senduk,SH dan Kakanwil Kementrian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Lumaksono SH MH, disaksikan oleh Wakil Walikota Wenny Lumentut SE, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Tomohon Jemmy Ringkuangan AP MSi, jajaran Pejabat Pemerintah Daerah Kota Tomohon dan jajaran Pejabat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara.
Usai penandatanganan, dilanjutkan dengan Penyerahan Sertifikat Merek Tomohon International Flower Festival oleh Kakanwil Kementrian Hukum dan Ham Sulawesi Utara Lumaksono SH MH kepada Walikota Tomohon Caroll JA Senduk SH.(05)