Yasti Tegaskan OPD Wajib Lakukan Penyemprotan Cairan Desinfektan

>>Yasti Soepredjo Mokoagow.
Yasti Soepredjo Mokoagow.

METRO, Lolak- Guna menindaklanjuti edaran gubernur Sulut, terkait penyemprotan cairan desinfektan oleh Bupati dan Walikota, secara serentak Sabtu pekan kemarin, dan telah dilakukan oleh Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Dra Yasti Soepredjo Mokoagow.

Olehnya, menyikapi akan hal ini, Bupati Yasti Mokoagow, menegaskan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar melakukan penyemprotan cairan desinfektan secara rutin.

Bacaan Lainnya

“Ini salah satu mencegah atau memutus mata rantai penyebaran virus covid-19,” kata Yasti.

Dikatakan Yasti, sikap tersebut diambil pihaknya guna menanggapi perkembangan kasus pandemi Covid-19 serta melawan penyebaran virus di masing-masing lingkungan.

“Saya meminta agar upaya penyemprotan disinfektan ini dilakukan secara rutin. Nanti di tiap-tiap Dinas dan Badan serta sekretariat DPRD Pemkab Bolmong, dan di tempat-tempat umum itu harus secara dilakukan secara intensif. Tidak boleh hanya dilakukan satu kali. Harus berkesinambungan,” ajak Yasti.

Bupati Yasti juga menambahkan, upaya jajaran pemerintah mulai dari tingkat pusat, provinsi dan daerah untuk penyemprotan disinfektan juga harus sampai ke setiap desa dan kelurahan. Dengan harapan, virus-virus yang berada di ruang publik bisa hilang.

“Kalau dulu ada tiga M, sekarang empat M boleh lima M juga. Salah satu di situ adalah terkait dengan Menjaga kebersihan. Kebersihan diri kita, kebersihan lingkungan kita. Penyemprotan disinfektan ini, Insyaallah ada virus-virus yang menempel di situ bisa lenyap,” ujarnya.(48)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan