Dua Kali Datangi Kantor DPRD Sulut, KPK: Kami Beri Peringatan Sebelum Tangkap Tangan

Kegiatan audiensi dan supervisi KPK RI di kantor DPRD Sulut, kemarin.

METRO, Manado- Jelang pembahasan APBD tahun 2022, DPRD Sulawesi Utara kedatangan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK) RI. Kedatangan ini adalah yang kedua untuk supervisi dan audiensi terkait pencegahan korupsi.

Pada pertemuan yang dilakukan di ruang rapat paripurna tersebut, KPK mengatakan keberadaan mereka di kantor DPRD Sulut adalah memberikan peringatan kepada para anggota dewan yang akan membahas APBD 2022.

Bacaan Lainnya

“Kami ingatkan agar seluruh jajaran pemerintahan daerah untuk menghindari transaksi penyuapan, pemerasan, gratifikasi dan potensi benturan kepentingan dalam proses perencanaan dan penganggaran APBD. Itu salah satu poin dalam surat edaran KPK,” ujar Kasatgas Pencegahan Korupsi, Wahyudi.

“Jangan sampai ada uang ketuk palu dalam pembahasan dan penetapan APBD nanti,” tambahnya.

Mereka juga menjelaskan proses operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK. Dimana pihak KPK akan memberikan peringatan terlebih dahulu kepada pihak-pihak yang menjadi target.

“Jadi KPK melalui bidang pencegahan korupsi akan memberikan peringatan terlebih dulu. Ketua KPK menegaskan bahwa jangan sampai ada tangkap tangan tanpa pemberitahuan,” tambah Wahyudi, Kasatgas Penindakan,yang juga mantan Direktur Penyelidikan dan Laporan Masyarakat KPK RI.

Keberadaan KPK untuk kedua kali di gedung rakyat Sulut itu pun menjadi tanda tanya bagi para anggota dewan. Salah satu yang mempertanyakan adalah legislator Amir Liputo.
“Setahu saya ini adalah yang kedua kali KPK datang di sini. Apakah ini menjadi tanda awas dan warning bagi kami DPRD Sulut? Kalau memang demikian kami mohon sampaikan secara terbuka,” ucap legislator PKS ini penasaran.

Hal yang sama di sampaikan anggota dewan, Fabian Kaloh. Ia menegaskan bahwa dirinya yakin bahwa di DPRD Sulut tidak ada transaksi uang ketuk palu seperti di daerah-daerah lain, yang sempat disebutkan KPK.
“Saya yang lapor KPK kalau ada pimpinan atau anggota terima duit dalam pembahasan APBD,” kata politisi PDIP itu tegas.

Ia meminta agar tidak disamakan dengan daerah lain yang memiliki APBD hingga Rp80 triliun.

“APBD kita hanya Rp4 triliunan, tidak sama dengandaerah lain,” tandasnya.(37)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan