METRO, Manado- Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey mengeluarkan surat edaran tentang antisipasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dan penyebaran Covid-19 pada perayaan Natal dan tahun baru 2022.
Surat edaran yang dikeluarkan pada tanggal 10 Desember 2021, dan ditandatangani Gubernur Olly itu ditujukan kepada bupati dan wali kota se-Sulut.
Aturan baru dalam Surat Edaran Nomor: 440/21.7114/Sekr-Dinkes ini menindaklanjuti rapat Forkopimda Sulut pada Rabu (8/12/2021).
Dalam rapat itu, ada beberapa hal yang menjadi acuan atau pendoman dalam perayaan Natal dan tahun baru di Provinsi Sulut.
Antara lain, merayakan Natal dan tahun baru dapat dilaksanakan ibadah di rumah-rumah ibadah tapi dibatasi hanya 50 persen dari kapasitas rumah ibadah.
Dan jemaat lainnya mengikuti secara virtual atau dengan pengaturan waktu beribadah secara bergantian.
Kemudian, tempat ibadah dipastikan menerapkan protokol kesehatan yaitu penyemprotan disinfektan, adanya tempat cuci tangan, thermo scan dan semua wajib menggunakan masker.
Lalu, tidak melakukan pawai Natal dan tahun baru. Selain itu, open house ditiadakan. Sedangkan, tempat-tempat yang dapat menimbulkan kerumunan seperti lokasi wisata, mall dan tempat-tempat berkumpulnya masyarakat dibatasi 50 persen dari kapasitas yang ada.
Pemerintah kabupaten dan kota diminta memastikan percepatan vaksinasi bagi masyarakat yang wajib vaksin. Dalam surat edaran ini juga diatur terkait keamanan Natal dan tahun baru.
Akan dilakukan Operasi Lilin Samrat oleh Polda Sulut beserta jajaran termasuk Kepolisian Resort (Polres) di kabupaten dan kota bersama TNI dan instansi pemerintah daerah.
Penjualan petasan besar dan mercon yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, ditiadakan.
Setiap rumah ibadah akan dijaga Polri/TNI dan Satpol-PP serta elemen masyarakat lainnya. Peredaran dan penjualan serta konsumsi minuman beralkohol di tempat umum dilarang. Untuk mengantisipasi kelangkaan bahan pokok akan dilakukan operasi pasar oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut.
Diharapkan pula pemerintah kabupaten dan kota dapat melakukan operasi pasar secara sinergis dengan Pemprov.
Ketua Fraksi PDIP, Rocky Wowor menyatakan dukungan sepenuhnya terhadap surat edara yang dikeluarkan oleh Gubernur Olly. Menurut dia, dengan mematuhi aturan yang dikeluarkan pemerintah maka daerah ini akan semakin aman dari Covid-19.
“Mari dukung. Mari patuhi agar kita semua aman,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemprov yang juga melakukan langkah tepat melakukan operasi pasar guna mengantisipasi kelangkaan bahak pokok agar masyarakat tidak kesulitan mendapatkan bahan pokok di tengah penerapan prokes Covid-19.
“Kita juga dukung aparat kepolisian dan TNI dalam menjaga daerah kita aman pada Natal dan Tahun Baru nanti,” tutupnya.(37)






