Tim Macan Ringkus 2 Pelaku Curanmor

METRO, Manado- Tim Macan Polresta Manado kembali mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Kali ini dua lelaki masing-masing MW, (16), warga Ternate Tanjung, Manado dan MD (15) warga Desa Inobonto ditangkap Tim Macan dalam kasus pencurian sepada motor di berbagai tempat, Sabtu (11/12) dini hari sekitar pukul 00.30 WITA.

Penangkapan tersebut berdasarkan laporan polisi no 112/2021/spkt/Polsek Sario/Polresta Manado/Polda Sulut. Setelah mengetahui keberadaan pelaku, Tim Macan yang dipimpin Kanit Buser IPDA Heraldy Yudhantara kemudian melakukan penangkapan di kos-kosan di wilayah Sario.

Bacaan Lainnya

Saat diinterogasi, pelaku mengaku sudah beberapa kali melakukan pencurian sepeda motor di Kota Manado dan untuk barang bukti  dijual di wilayah Mapanget, Tuminting dan Malalayang. Barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak lima unit sepeda motor.

Ketika  dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Benar, sudah kami tangkap kedua pelaku dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Arifin.(33)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan