Curi Motor, Pria Girian Dibekuk Resmob Polda Sulut

Tersangka dan barang bukti. Total ada sembilan unit sepeda motor yang diamankan polisi.

METRO, Manado- Lelaki SP alias Wiro, (24) warga Kelurahan Girian Indah, Lingkungan VI, Kecamatan Girian, Kota Bitung ditangkap Tim Resmob Presisi Polda Sulut. Wiro diduga terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di sejumlah wilayah Sulut. Peristiwa penangkapan itu pada pada Kamis (17/03) kemarin.

Menurut informasi dirangkum dari data keterangan pihak kepolisian awalnya Tim Resmob Presisi mendapat laporan dari warga yang kehilangan sepeda motor. Selanjutnya tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui identitas para pelaku curanmor ini.
Selanjutnya Rabu (16/03) sekitar pukul 23.00 Wita, Tim Resmob Presisi yang didipimpin Katim Resmob Iptu Ahmad Anugrah dan Wakatim Ipda Pedro Celo, berhasil mengetahui keberadaan pelaku utama berinisial BD.

Bacaan Lainnya

Pelaku BD bersama rekannya, berada di atas mobil bernomor polisi DB 8216 JB.
Ketika di jalan raya Manado-Tomohon Kelurahan Winangun, .

Tim Resmob Presisi kemudian mencegat mobil bernomor polisi DB 8216 JB yang digunakan pelaku BD bersama rekan-rekannya. Awalnya saat itu pelaku berhasil kabur dari sergapan polisi. Tak mau buruannnya lolos, polisi kemudian mengejar pelaku. Kejar-kejaran pun terjadi di ruas jalan raya Manado-Tomohon.

Memasuki Desa Pineleng, tepat di depan lahan pekuburan, pelaku BD nekat memberhentikan mobilnya di tengah jalan dan melompat keluar. Pelaku kemudian lari ke semak-semak. Tak hitung tiga Tim Resmob Presisi langsung mengejar dan berhasil menangkapan pelaku Wiro yang tertinggal di kendaraan.

Kepada polisi, pelaku Wiro mengakui bahwa dirinya sudah berulang kali ikut bersama pelaku BD melakukan kasus curanmor di Wilayah Kema, Minahasa Utara. Tim Resmob Presisi kemudian melakukan pengembangan mencari barang bukti sepeda motor. Informasi yang diperoleh banyak sepeda motor hasil curian dijual oleh para pelaku di wilayah Minahasa Tenggara tepatnya di Desa Belang Kecamatan Belang.

Di Desa Belang polisi menyita sembilan unit sepeda motor. Namun dalam perjalan ke Manado pelaku Wiro nekat melarikan diri. Sehingga Tim Resmob Presisi melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki pelaku.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sulut, Kombes Pol Gani F Siahaan, Kasubdit Jatanras AKBP Beni Ansiga, melalui Katim Resmob Iptu Ahmad Anugrah, membenarkan pengungkapan kasus curanmor tersebut. “Untuk proses hukum, selanjutnya diserahkan ke Polres Minut,” tegas Anugrah didampingi Wakatim Ipda Pedro Celo.(33)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan