METRO, Manado- Lelaki RR alias Uang (25), warga Desa Buku Kecamatan Belang, ditangkap Tim Resmob Polda Sulawesi Utara (Sulut). Pasalnya, Pelaku Uang merupakan otok pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di sejumlah wilayah Sulut. Peristiwa penangkapan itu terjadi pada Sabtu (26/03/22) di Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara.
Informasi yang dirangkum dari data dan keterangan pihak kepolisian menyebutkan, tiga unit sepeda motor curian yang diamankan tim Resmob Polda di Kecamatan Ratatotok Kabupaten Minhasa Tenggara dan di Kecamatan Remboken Kabupaten Minahasa.
Diketahui pengungkapan kasus curanmor ini, masih satu rangkaian dengan kasus sebelumnya di Kecamatan Belang, Minahasa Tenggara.
Berdasarkan informasi diterima Senin (28/3/2022), kejadian ini berawal saat Tim Resmob mendapat informasi bahwa barang bukti curanmor berada di Desa Belang dan Desa Ratatotok.
Tim kemudian melakukan penyitaan satu unit sepeda motor pada Sabtu (27/03/2022) di Desa Ratatotok, bersama seorang terduga pelaku berinisial Uang.
Dan pada Minggu (27/03/2022), Tim Resmob Presisi Polda Sulut melakukan penyitaan dua sepeda motor di Kecamatan Remboken.
Sementara itu Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sulut, AKBP Beni Ansiga, melalui Katim Resmob Presisi Iptu Ahmad Anugrah membenarkan ada kejadian penangkapan pelaku dan mengamankan sepada motor curian .
“Tim Resmob masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap barang bukti lainnya,” ujar Anugrah.(33)