METRO, Manado- Pelebaran jalan Lobu-Ranoketang hingga Silian di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) yang saat ini tengah dilakukan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Sulawesi Utara, mendapat dukungan dan apresiasi dari legislator James Arthur Kojongian (JAK).
Jelas wakil rakyat daerah pemilihan Mitra-Minsel ini, pelebaran jalan memang sangat dirindukan masyarakat karena merupakan akses utama yang menghubungan Mitra dengan Kabupaten Minsel.
“Ini program terobasan yang luar biasa dari Pemerintah, karena dibangunnya akses jalan ini bisa menghubungkan Kabupaten Minsel dan Mitra untuk kepentingan masyarakat,” ungkap JAK.
Karena itu saat kunker DPRD Mitra di DPRD Sulut, Wakil Ketua Dewan non aktif ini meminta agar DPRD Mitra dapat menyampaikan aspirasi, sekaligus mengkomunikasikan dengan pemerintah terkait soal ganti rugi lahan pekarangan atau kebun warga yang terambil menjadi proyek pelebaran.
“Proses pembagunan jalan Lobu-Ranoketang sementara diperlebar. Kedepan akan diperbaiki lagi sampai di Silian. Tapi kami mendapat informasi ada beberapa warga yang lahannya terambil, baik tanah perkebunan atau pekarangan, sehingga mereka meminta ada ganti rugi,” terang JAK.
Ia pun berharap agar hal ini dapat dibawa ke kabupaten untuk disuarakan kepada Pemerintah hingga masyaarakat bisa dapat biaya ganti rugi,” tambah JAK yang menyatakan akan ikut mengawal aspirasi ini.
DPRD Mitra melalui Vanda Rantung pun mengakui jika di ruas jalan yang akan diperlebar ini ada spanduk warga yang menuliskan tuntutan warga untuk ganti rugi direalisasikan.(37)