METRO, Manado- Polisi menangkap lelaki MP (48), pelaku penganiayaan yang menyebabkan orang meninggal, di Desa Rumengkor, Kecamatan Tombulu. Korbannya Fariasco Rasuh (29).
MP diamankan Tim Resmob Polresta Manado di Kota Tomohon, pada Senin (10/4/2023).
Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Sugeng Wahyudi Santoso mengungkapkan bahwa pelaku dan korban sempat terlibat cekcok, pada Minggu (9/4/2023) malam.
Saat itu korban berteriak di sekitar rumah warga dan sempat ditegur namun tak dihiraukan. Korban hanya mengatakan jika dia sedang bermasalah dengan istrinya di rumah.
Teriakan korban ini memicu amarah pelaku yang juga tinggal di lingkungan yang sama. Pelaku kemudian keluar dari rumahnya dan terlibat duel dengan korban.
Saat terjadi duel, korban jatuh ke tanah dan tak lagi bergerak. Warga yang melihat hal ini sempat mencoba menolong korban, tapi ternyata sudah tak bernyawa.
Korban mengalami luka di bagian kepala korban dan terdapat luka seperti hantaman batu atau balok.
“Dugaan sementara korban dipukul dengan balok atau batu. Tapi kami masih lakukan pengembangan terkait hal ini,” tegas Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso.(sumber: tribratanewsmanado)