METRO, Manado- Ratusan baterai pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) milik Pemkab Talaud senilai Rp 5,3 miliar diamankan polisi dari sebuah kapal di Pelabuhan Melonguane, Kabupaten Kepulauan Talaud.
Kaur Bin Opsnal Satreskrim Polres Talaud, Ipda Rosyade Fepiosandi, mengungkapkan kasus ini terungkap dari informasi warga terkait adanya ratusan baterai PLTS yang dimuat di atas sebuah kapal yang sedang sandar di Pelabuhan Melonguane.
“Anggota Reskrim kemudian melakukan pengecekan, dan benar saja ditemukan 135 baterai PLTS di dalam kapal tersebut,” ujar Rosyade, Rabu (8/5/2024).
Menurutnya, dalam kasus ini pihaknya mengamankan 2 terlapor berinisial SAC dan BBW. Keduanya saat ini sementara menjalani pemeriksaan oleh Satresrim Polres Kepulauan Talaud.
“Kedua terlapor beserta barang bukti 135 buah baterai PLTS milik Pemkab Talaud ini sudah diamankan. Sementara untuk barang bukti lainnya yaitu 78 buah baterai PLTS masih tertahan di Pelabuhan Kakorotan,” kata Rosyade.(tbn)