KORANMETRO.COM – Vonny A Rumimpunu ditetapkan akan sebagai Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Utara periode 2024-2029. Pengumuman pimpinan tetap DPRD Minahasa Utara dibacakan dalam rapat paripurna, Jumat (11/10/2024) yang dihadiri Pjs Bupati, Reza Dotulong.
Dalam surat masuk yang dibacakan Sekretaris Dewan (Sekwan) Jossy Kawengian, tiga nama usulan calon pimpinan DPRD Minut masa jabatan 2024-2029 untuk ditetapkan yakni, Ketua Vonny Rumimpunu dari PDIP, Wakil Ketua I Edwin Nelwan dari Partai Golkar dan Wakil Ketua II Cynthia Erkles dari Partai Gerindra.


“Tiga nama pimpinan DPRD Minahasa Utara periode 2024-2029 ditetapkan setelah Sekretariat DPRD menerima surat resmi dari masing-masing partai politik. Setelah diumumkan dan ditandatangani lewat keputusan DPRD maka akan langsung menindaklanjuti dengan mengajukan permohonan Surat Keputusan Gubernur,” sebut Kawengian.

Pjs Bupati, Reza Dotulung pada kesempatan itu menyampaikan selamat kepada pimpinan tetap DRPD Minahasa Utara dan mengapresiasi kinerja pimpinan sementara.
“Terima kasih atas semangat, tekad dan terobosan, serta inspirasi yang cerdas untuk kemajuan Minahasa Utara,” pungkas Dotulung.(RAR)






