Terlibat Curanmor, 3 Oknum Penambang Diringkus Tim Resmob Polres Kotamobagu

KORANMETRO.COM- Tiga pria yang berprofesi sebagai penambang diringkus Tim Resmob Polres Kotamobagu karena terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Tiga pelaku yang berinisial PM (21), RM (24) dan YL (21), diamankan di perkebunan Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolmong, pada Minggu (22/12/2024).

Kasat Reskrim Polres Kotamobagu, AKP Agus Sumandik, menuturkan PM dan RM ditangkap di Kelurahan Mogolaing sekitar pukul 12.30 Wita. Sementara YL, ditangkap di rumah PM di desa Bakan pada pukul 13.45 Wita.

“Para pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Kotamobagu untuk proses lebih lanjut,” ujarnya.

Kata Agus, barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna putih biru. “Oleh para pelaku motor curian tersebut dibawa ke bengkel di wilayah Dumoga,” katanya.(tbn)

Komentar