Polisi Ringkus Belasan Pemuda Kota Bitung yang Terlibat Tawuran di Pasar Winenet

Foto ilustrasi.

KORANMETRO.COM- Polisi meringkus 14 orang pemuda di Kota Bitung Sulawesi Utara, yang diduga terlibat aksi tawuran antara dua kelompok pemuda dari Kelurahan Tandurusa dan Pasar Winenet, pada Minggu (13/7/2025).

Usai tawuran, Personel Polres Bitung langsung bergerak mencari keberadaan para pelaku, dan alhasil pada pukul 23.00 Wita, 9 pemuda dari Tandurusa diamankan.

Bacaan Lainnya

Polisi kembali mengamankan 5 orang pemuda pada Senin (14/7/2025) dari kelompok Winenet.

Adapun inisial para tersangka pelaku yang diamankan yakni RM (33), SM (18), RB (22), GM (16), RS (33), AK (28), GP (28) DM (19), OA (20), DT (18), MAN (17), BN (28) dan RD (25).

Kapolres Bitung melalui Kabag Ops Kompol Karel Tangay, menjelaskan Tim Gabungan Polres Bitung dan Polsek Jajaran sejauh ini telah mengamankan 14 orang terduga pelaku tawuran dari kedua belah pihak.

“Mereka diduga melakukan perkelahian di TKP dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau badik dan panah wayer,” ungkap Karel.

Selain itu, kata Karel, polisi juga berhasil mengamankan 7 bilah pisau badik dari para pelaku dan beberapa barang bukti senjata tajam ditemukan di lokasi kejadian.

“Para terduga pelaku yang berhasil diamankan beserta barang bukti, saat ini sudah diserahkan ke Penyidik Satreskrim Polres Bitung. Tim Gabungan masih terus mengejar pelaku lain,” katanya.(tbn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan