Jumlah Peserta Penerima Bantuan Iuran JK di BPJS Kesehatan Manado Menurun

KORANMETRO.COM- BPJS Kesehatan Manado, mencatat penurunan jumlah kepesertaan pada segmen penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBIJK).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manado, Betsy Roeroe, membenarkan hal tersebut. Menurut dia, penurunan dipengaruhi aturan yang mewajibkan peserta PBIJK terdata di Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Bacaan Lainnya

“Kementerian Sosial akan mengirimkan hasil validasi DTSEN ke Kementerian Kesehatan, yang berisi daftar nama peserta PBIJK,” ungkap Betsy.

Menurutnya, peserta yang sudah tidak terdaftar sebagai penerima bantuan iuran dapat melapor ke dinas sosial di kabupaten atau kota masing-masing.

Kata Betsy, jika memenuhi syarat, maka peserta masih bisa kembali aktif.

“Misalnya bagi pasien kronis yang wajib mengambil obat setiap bulan, mereka perlu segera melapor ke dinas sosial agar dapat diproses sesuai prosedur,” katanya.

Adapun jumlah peserta PBIJK di area kerja BPJS Kesehatan Manado hingga September 2025, tercatat sebanyak 343.651 orang.(ian)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan