KORANMETRO.COM- Ratusan pengawas dan pengurus koperasi merah putih (KMP) di Kota Manado telah resmi terdaftar dalam program jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan.
Dari 87 KMP di Kota Manado, proses verifikasi dan validasi data dilakukan secara bertahap untuk memastikan ketepatan sasaran.
“Dari total 755 data yang diserahkan, setelah melalui proses verifikasi, sebanyak 533 orang telah resmi didaftarkan dan aktif dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Maulana Anshari Siregar, Kepala Kantor BPJS Ketenegakerjaan Cabang Sulut.
Menurut Maulana, Pemkot Manado menjadi Pemda pertama yang mempunyai kebijakan strategis memberikan perlindungan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pengurus dan pengawas koperasi merah putih melalui APBD.
“Pemkot Manado, menjadi yang pertama memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi pengurus dan pengawas Koperasi Merah Putih, se-Indonesia,” jelas Maulana.
Katanya, pendaftaran ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Manado untuk memberikan perlindungan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja sektor nonformal, dengan seluruh iuran ditanggung oleh Anggaran Pemerintah Daerah Kota Manado.
Maulana bilang, terdapat penyesuaian data di mana pengawas dan pengurus Koperasi Merah Putih yang sebelumnya telah masuk dalam kelompok pekerja yang didanai oleh Pemkot Manado dikeluarkan dari daftar baru, untuk menghindari data ganda.
“Langkah ini menjadi bukti nyata sinergi antara Pemerintah Kota Manado dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas cakupan perlindungan sosial bagi seluruh pelaku koperasi di daerah, demi mewujudkan kesejahteraan pekerja dan pengurus koperasi yang lebih aman dan produktif,” katanya.(gin)






