Perempuan di Malendeng Disetubuhi Paksa, Korban Diikat dan Diancam

Foto Ilustrasi.
Foto ilustrasi.

KORANMETRO.COM- Malang menimpa seorang perempuan di Kelurahan Malendeng, Manado, sebut saja bunga. Wanita 38 tahun ini digagahi secara paksa oleh dua orang pria yang tak dikenalnya.

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (20/12/2025) pekan lalu, sekitar pukul 02.00 WITA, di Rumah Dinas Rutan Manado, Malendeng, Kecamatan Tikala.

Bacaan Lainnya

Sebelum melakukan aksi bejatnya, para pelaku diduga mengancam korban dengan senjata tajam dan mengikatnya.

“Berdasarkan keterangan pelapor dan saksi-saksi, korban ditemukan dalam kondisi tangan terikat, pakaian bagian bawah tidak terpasang, serta terdapat bercak darah di tempat kejadian perkara,” ujar Iptu Agus Haryono, Kasi Humas Polresta Manado.

Menurut Agus, kasus dilaporkan oleh salah satu pegawai Rutan, yang menerima informasi dari seorang saksi terkait dugaan tindak pidana pemerkosaan.

“Dari hasil pengembangan, Tim memperoleh informasi keberadaan salah satu terduga pelaku berinisial JR (20), di sebuah rumah kos di wilayah Kecamatan Malalayang. Tim kemudian bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankannya pada Sabtu sore,” ungkap Agus.

Sedangkan satu tersangka lainnya berinisial RP (20), kata Agus, masih dalam pencarian.

Ia mengatakan, pelaku yang telah diamankan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sementara satu pelaku lainnya masih terus dilakukan pengejaran.

“Barang bukti yang diamankan berupa satu bilah pisau dapur yang digunakan pelaku untuk mengancam korban serta satu unit handphone milik korban,” katanya.(tbn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan