KORANMETRO.COM- Lembaga Adat Masyarakat Bantik Buha, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Manado agar segera menutup operasional Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumompo.
Hal ini disampaikan Koordinator Aksi Masyarakat Adat Bantik, Yasri Badoa, di hadapan sejumlah awak media, saat peringatan Hari Peduli Sampah Nasional, Sabtu (21/2/2026).
Yasri bilang, salah satu tuntutan yang disampaikan masyarakat adat saat bertemu Wali Kota pada September lalu, yaitu penutupan TPA Sumompo, dan, menurutnya, pihak Pemkot telah berjanji akan menutup TPA Sumompo.
“Hari ini kembali kami tegaskan, bahwa kami masih menanti dipenuhinya tuntutan kami. TPA Sumompo supaya segera ditutup, sesuai kesepakatan tanggal 26 September, dan bahwa batas akhir itu November 2025,” tegas Yasri.
Menurut dia, masyarakat adat sudah berkompromi sampai hari ini meskipun belum ada kejelasan kapan akan direalisasikan tuntutan mereka.
“Desember tanggal 10 saat demo kedua kami di TPA Sumompo, kami bertemu dengan Pak Sekkot, beliau juga menjanjikan bahwa bulan Februari adalah batas bagi Pemkot untuk merealisasikan TPA Sumompo ditutup,” tutur Yasri.
Kata Yasri, momentum peringatan Hari Peduli Sampah Nasional merupakan waktu yang tepat untuk mengingatkan pemerintah daerah, betapa berbahayanya konsentrasi gas metana dalam tumpukan sampah yang bisa meledak sewaktu-waktu.
“Kami tidak ingin kejadian di TPA Leuwigajah terjadi di sini. Ada banyak korban yang jatuh, korban meninggal yang tidak ditemukan hingga hari ini dua kampung yang tenggelam,” katanya.(ian)






