KORANMETRO.COM- Seorang pria warga desa Wori, Minahasa Utara, berinisial FA (33), ditemukan tak bernyawa di dalam rumahnya, pada Selasa (7/7/2026).
Jasad korban ditemukan pertama kali oleh temannya, RW. RW curiga karena panggilan dan pesan singkatnya tidak direspon korban.
Karena khawatir, RW, mendatangi rumah FA. Saat tiba di lokasi, RW diberitahu keponakan korban, bahwa pamannya telah berangkat bekerja. Namun RW melihat sepeda motor korban terparkir di belakang rumah.
Saat dilakukan pengecekan ke dalam kamar, RW menemukan FA (33) sudah dalam keadaan meninggal dunia. Temuan ini langsung dilaporkan ke Polsek Wori.
Dari hasil identifikasi, pemeriksaan dan olah TKP yang dilakukan oleh personel Polsek Wori bersama Tim Inafis Polresta Manado, korban diduga meninggal gantung diri.
Kapolsek Wori Ipda Urielson Novry Sanger, menjelaskan Tim Inafis Polresta Manado tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Korban diduga meninggal akibat gantung diri, berdasarkan kondisi yang ditemukan di lokasi,” ungkap Ipda Novry.
Katanya, keluarga korban menolak dilakukan autopsi dan telah menandatangani surat pernyataan penolakan.
Novry mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan indikasi tindak pidana. “Meskipun demikian, seluruh fakta dan temuan di lokasi tetap didokumentasikan sebagai bagian dari proses penyelidikan guna memastikan penyebab pasti kematian korban,” katanya.(tbn)






