KORANMETRO.COM- Aksi balap liar kian meresahkan warga Kota Bitung. Nyaris setiap malam, para pelaku, yang didominasi pemuda dan remaja membawa motor sambil ugal-ugalan.
Merespon keluhan warga, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bitung menggelar operasi penertiban skala besar pada Sabtu malam hingga Minggu pagi (21-22/2/2026).
Hasilnya, petugas berhasil mengamankan sebanyak 43 unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong
Kasat Lantas Polres Bitung AKP Dwi Dea Anggraini, menjelaskan operasi menyasar titik-titik rawan di Kota Bitung yang kerap dijadikan ajang balap liar.
“Pelanggaran didominasi oleh penggunaan knalpot brong yang memekakkan telinga dan kendaraan tanpa plat nomor,” ungkap Dwi.
Dijelaskannya, operasi ini adalah respon atas aduan warga yang merasa terganggu dengan suara bising knalpot brong dan aksi kebut-kebutan yang membahayakan.
”Kami tidak melarang hobi otomotif, namun salurkanlah dengan cara yang tertib. Jangan sampai kesenangan sesaat justru membahayakan nyawa diri sendiri dan orang lain,” kata Dwi.(ian)






