Warga Makawidey Demo di Kantor Wali Kota Bitung Tuntut Hak Atas Lahan Eks HGB PT Awani

KORANMETRO.COM- Puluhan warga Kelurahan Makawidey, Kota Bitung, Sulawesi Utara, berunjuk rasa di Kantor Wali Kota Bitung, pada Kamis (25/6/2026).

Aksi warga terkait persoalan sengketa eks Lahan PT Awani Modern Indonesia. Warga menuntut lahan mereka dikategorikan sebagai Tanah Objek Reforma Agraria, agar mendapat redistribusi tanah yang adil.

Bacaan Lainnya

Para pendemo ditemui oleh Asisten I Setda Bitung, Forsman Dandel, dan Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Bitung, Steven Wowor, SST, MAP, bersama jajaran BPN.

Dalam orasinya perwakilan warga meminta Pemda untuk menetapkan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) nomor 1/Kelurahan Makawidey, tanggal 10 Desember 1996, dengan luas 700.000 M2 (Tujuh ratus ribu meter persegi) atau 70 hektar, sebagai tanah objek reforma agraria.

Warga juga meminta diberikan hak milik atas tanah, hak milik atas tanah pemukiman bagi masyarakat di Tokambahu.

“Jadi warga hanya memastikan bahwa kami itu mendapat lokasi di sana untuk pemukiman karena kita tahu bersama bahwa masyarakat di sana itu sudah 24 tahun,” ujar Oral Kasehung, Koordinator Warga.

Kata Oral, masyarakat Makawidei berharap pemerintah melindungi hak warga atas tanah tempat tinggal dan penghidupan yang layak.

“Dengan adanya informasi ini kami datang kepada pemerintah untuk segera memberikan pernyataan dan menerima tuntutan kami, bahwa tentukan saja bahwa tanah itu menjadi tanah untuk pemukiman masyarakat melalui program reforma agraria,” ungkapnya.

Sementara itu, Asisten I Setda Bitung, Forsman Dandel, mengatakan aspirasi warga terus diperjuangkan Pemkot melalui Wali Kota, Hengky Honandar,

“Pak Wali Kota sudah meminta kepada pihak KPKNL dan pihak berwenang, agar memperhatikan masyarakat yang bermukim di lokasi tersebut, yang menurut mereka itu masuk dalam sita tanah negara,” ungkap Forsman.

Kepala Kantah Bitung, Steven Wowor, mengungkapkan bahwa PT Awani termasuk obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), di mana aset-asetnya, termasuk lahan seluas kurang lebih 70 hektar di Makawidey, yang saat ini sedang dalam penanganan negara melalui KPKNL

“​Kami di BPN tidak bisa apa-apa karena sudah menjadi hak dan kewenangan dari pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan. Tapi kami tetap berjuang bersama warga dan pemerintah daerah,” ujar Steven.

Aksi unjuk rasa warga berlangsung kondusif. Warga akan bertemu Wali Kota Bitung, pada Senin pekan depan.(ian)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan