KORANMETRO.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) kembali mencatatkan capaian di sektor investasi dengan terealisasinya penanaman modal asing senilai sekitar Rp20 miliar untuk pengembangan peternakan modern. Investasi tersebut merupakan bagian dari kerja sama Indonesia-Denmark Swine Genetics Partnership yang diresmikan di The Dharmawangsa Jakarta, Kebayoran Baru, Selasa (14/07/2026), dan dihadiri Bupati Minahasa Utara, Joune J.E. Ganda.
Kemitraan yang dijalin antara PT Sulawesi Optima Wirakarya (SOW) dan perusahaan genetika ternak asal Denmark, DanBred, menjadi tonggak baru bagi pengembangan industri peternakan nasional. Kerja sama tersebut menandai keberhasilan impor perdana bibit babi unggul dari Denmark ke Indonesia setelah sempat terhenti selama beberapa dekade. Kehadiran teknologi genetika modern ini diharapkan mampu memperkuat produktivitas peternakan sekaligus mendukung ketahanan pangan, khususnya di Sulawesi Utara.
Dalam kesempatan itu, Bupati Joune Ganda menegaskan bahwa kolaborasi internasional tersebut memiliki nilai strategis karena tidak hanya menghadirkan bibit ternak berkualitas, tetapi juga membuka ruang transfer teknologi dan pengetahuan bagi pengembangan peternakan lokal.
“Kami tidak hanya bicara tentang mendatangkan komoditas, melainkan sebuah transfer pengetahuan dan teknologi jangka panjang. Modernisasi mutlak diperlukan agar peternak rakyat kita memiliki daya saing global, mampu memproduksi dengan standar mutu tinggi, dan pada akhirnya menikmati peningkatan taraf ekonomi yang berkelanjutan,” ujar Bupati Joune Ganda.
Realisasi investasi telah dimulai di Desa Batu, Kecamatan Likupang Selatan, melalui pembangunan kawasan peternakan modern terintegrasi oleh PT SOW. Sebagai tahap awal, sebanyak 546 ekor bibit babi unggul dari Denmark telah tiba di Sulawesi Utara pada 7 Juli 2026. Kehadiran bibit tersebut diproyeksikan menjadi pusat pengembangan genetika ternak modern yang akan memasok kebutuhan peternakan di kawasan Indonesia Tengah.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Minahasa Utara, Richard J.H. Dondokambey, S.STP., M.AP., memastikan seluruh proses investasi telah memenuhi ketentuan yang berlaku, mulai dari aspek perizinan hingga operasional perusahaan. PT SOW yang terdaftar dalam klasifikasi KBLI 01450 juga tengah menyelesaikan pembangunan fasilitas gestation seluas 1.090 meter persegi di atas lahan seluas 102.680 meter persegi, dengan tetap mengedepankan pemberdayaan tenaga kerja lokal.
“Seluruh perizinan operasional sudah klir dan berjalan ketat sesuai ketentuan yang berlaku. Kami memantau ketat di lapangan, termasuk bagaimana pihak perusahaan yang dipimpin Direktur Andreas Surjaputra merangkul masyarakat lokal. Penunjukan Bapak Richard Sumendap, warga asli Desa Batu, sebagai penanggung jawab lapangan adalah preseden yang baik bagi kemitraan industri dan warga lokal,” tegas Richard.
Ditambahkannya, DPMPTSP akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan investasi melalui mekanisme Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM). Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan investasi senilai Rp20 miliar tidak hanya memberikan manfaat bagi perusahaan, tetapi juga berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan daerah, penciptaan lapangan kerja, serta percepatan modernisasi sektor peternakan di Kabupaten Minahasa Utara.(RAR)





