Mobil Xpander Disewakan tak Kembali Ditemukan di Gorontalo

KORANMETRO.COM- Tim Delta Polresta Manado menyita satu unit mobil Mitsubishi Xpander Sport warna hitam, dari wilayah Limboto, Gorontalo.

Mobil ini merupakan barang bukti dugaan tindak pidana penggelapan, yang dilaporkan oleh sang pemilik.

Bacaan Lainnya

Perkara tersebut bermula ketika korban pada 2024 meminjamkan kendaraan miliknya kepada pelaku dengan kesepakatan pembayaran biaya sewa sebesar Rp300 ribu per hari.

Awalnya pembayaran sewa lancar. Namun memasuki akhir Maret 2026, pembayaran sewa tidak lagi dilakukan. Saat korban melakukan pengecekan, kendaraan tersebut diketahui telah berpindah tangan kepada pihak lain tanpa sepengetahuan korban.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Elwin Kristanto, menjelaskan dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi bahwa kendaraan tersebut berada di wilayah Limboto, Gorontalo.

“Tim URC Team Delta kemudian berkoordinasi dengan jajaran Reskrim Polres Limboto untuk memastikan keberadaan kendaraan, hingga ditemukan di sebuah tempat gadai,” ujar Elwin.

Setelah kendaraan berhasil diamankan, Tim URC Team Delta Polresta Manado bergerak untuk melakukan penyitaan berdasarkan Surat Perintah Penyitaan.

Barang bukti kemudian dibawa ke Mako Polresta Manado dan diserahkan kepada penyidik Unit V Harda Satreskrim Polresta Manado untuk diproses sesuai ketentuan hukum.(tbn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan