KORANMETRO.COM- Warga Kampung Makalekuhe, Kecamatan Tamako, Kabupaten Kepulauan Sangihe, menangkap seekor buaya di pesisir pantai.
Buaya berukuran sedang tersebut ditangkap oleh warga kampung dan personel Polsek Tamako, pada Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 15.30 Wita.
Proses penangkapan cukup menegangkan. Satwa liar tersebut meronta saat hendak diikat, sehingga membahayakan warga.
Meski begitu, berkat kesigapan petugas dan warga, buaya berhasil diikat lalu dibawa ke Polsek Tamako untuk diamankan sementara.
Kapolsek Tamako, AKP Meldy Roring, mengatakan buaya tersebut diamankan karena dinilai berpotensi membahayakan keselamatan warga yang tinggal maupun melakukan aktivitas di sekitar pantai.
“Langkah pengamanan dilakukan sebagai respons cepat atas laporan masyarakat sekaligus untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Meldy.
Ia juga mengimbau agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas di area pesisir pantai.
“Warga yang tinggal ataupun beraktivitas di sekitar pantai kami imbau untuk tetap berhati-hati,” kata Meldy.(ian)





