KORANMETRO.COM- Razia yang digelar Polsek Wenang pada Kamis (17/9/2026), di ruas Jalan Walanda Maramis, berhasil ‘menjaring’ puluhan sepeda motor berknalpot brong.
Razia dimulai sekitar pukul 08.00 hingga 10.00 Wita Sejumlah motor knalpot brong yang lewat dihentikan petugas.
Pemotor yang tertangkap diminta mengganti knalpot brong dengan knalpot standar sesuai ketentuan.
Para pemilik kendaraan juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak kembali menggunakan knalpot brong.
Beberapa pemilik kendaraan secara sukarela menghancurkan knalpot brong yang mereka gunakan.
Total ada 32 unit motor berknalpot brong yang ditindak petugas. Meski begitu tak sedikit pula yang lolos dari razia. Begitu melihat petugas pemotor kabur tunggang-langgang.
Kapolsek Wenang AKP Ronald Sabaja, menuturkan penindakan tersebut merupakan respons terhadap keluhan masyarakat sekaligus upaya menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib dan nyaman.
“Penindakan ini kami lakukan sebagai respons terhadap keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan suara bising kendaraan,” ujar Ronald.
“Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan memberikan pemahaman agar masyarakat mematuhi aturan serta menggunakan knalpot sesuai standar,” imbuhnya.(ian)






