KORANMETRO.COM- Polresta Manado menyelidiki kasus pembakaran motor yang terjadi di Kelurahan Tumumpa Dua, Kecamatan Tuminting, Kota Manado, Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 02.00 Wita.
Pihak Polresta Manado mendalami motif di balik aksi pelaku membakar sepeda motor Honda Vario, milik korban SH (21).
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Elwin Kristanto, menuturkan pihaknya memeriksa saksi-saksi serta mendalami motif dan rangkaian kejadian.
“Kami akan mendalami kasus ini secara menyeluruh, termasuk memeriksa keterangan saksi dan mengumpulkan alat bukti,” ujar Elwin.
Katanya, penyidik masih melakukan pulbaket, pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta pendalaman terhadap motif dugaan pembakaran tersebut.
“Apabila dalam proses penyidikan ditemukan adanya unsur pidana, tentunya akan kami proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” ungkapnya.
Peristiwa motor terbakar sempat menghebohkan warga di sekitar lokasi kejadian.
Saat peristiwa itu terjadi, pemilik motor SH, sedang tidur di mess tempat ia bekerja.
SH terbangun setelah mendengar teriakan dari tetangga. Seketika korban ke luar dan mendapati sepeda motor miliknya telah terbakar.
Sang pemilik motor dibantu warga dan penghuni mess bersama-sama memadamkan api.
Akibat kejadian tersebut, sebagian kendaraan termasuk jok dan bagian bawah mesin mengalami kerusakan.
Usai kejadian polisi mengamankan seorang pemuda yang diduga terlibat aksi pembakaran motor milik SH.(ian)





