Sehan-BRANI Desak Presiden Mekarkan DOB BMR Cs

Sehan-BRANI pimpin massa orasi di gedung DPR RI.
METRO, Boltim – Bupati Bolaang Mongonodow Timur (Boltim) Sehan Landjar, SH yang juga sebagai Ketua Umum Forum Komunikasi Nasional (Forkomnas) pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) se-Indonesia bersama Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI Beny Rhamdani (BRANI) kembali gemparkan gedung DPR/MPR RI dan Istana Kepresidenan, Senin (24/09/2018). Sehan-BRANI bersama 1000-an perwakilan Forkomnas dari 173 Calon DOB termasuk Bolaang Mongondow Raya (BMR) melakukan aksi unjuk rasa yakni mendesak Presiden RI Joko Widodo agar segera mengesahkan 173 Calon DOB.
Bupati dalam orasinya, meminta Komite I DPD RI agar memanggil Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahyo Kumulo dalam rapat kerja terkait soal PP tentang pemekaran tak kunjung diterbitkan.
“Alasan Mendagri terbatasnya keuangan negara untuk pengesahan 173 DOB tidak bisa kami terima,” tegas Sehan. Sebab menurutnya, Forkomnas sudah sering mengirim surat ke Pimpinan DPR RI, Presiden RI, Wakil Presiden dan Kementrian terkait. Tetapi hanya DPR RI yang menyetujuinya.
Ia berharap, usulan Forkomnas segera ditindak-lanjuti Presiden agar tidak berdampak buruk terhadap kinerja pemerintah. “Aksi kami ini tidak ada kaitan dengan kepentingan Pilpres. Kami hanya ingin Presiden sahkan UU tentang pemekaran DOB. Jadi kami ingin mekar bukan makar,” seru Sehan dalam orasinya.
Selanjutnya, Ketua Komite I DPD RI Beny Rhamdani (BRANI) menyatakan bahwa pemekaran DOB adalah hak konstitusional warga yang harus diakomodasi Pemerintah dalam rangka pendekatan pelayanan kepada masyarakat.
BRANI pun berjanji, DPD RI  akan terus berjuang bersama masyarakat di 173 Calon DOB tak lain diantaranya adalah Provinsi BMR dan Kota Langowan.
Penulis: Erwin Winerungan

Komentar